Apabila kita mengucapkan kembali Sumpah Pemuda yang di proklamirkan pada tanggal 28 Oktober 1928, yang berbunyi :
Kami putra dan putri
Mengaku bertumpah darah satu,
Tanah Air
Kami putra dan putri
Mengaku berbangsa satu,
Bangsa
Kami putra dan putri
Menjunjung bahasa persatuan
Bahasa Indonesia
Perhatikanlah butir terakhir, yang menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia sangat dijunjung keberadaannya sebagai Bahasa Persatuan. Karena, untuk menjadi Negara yang baik, harus memiliki lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang, dan memiliki alat perhubungan antar budaya maupun antar daerah. Syarat-syarat yang tertera diatas, telah terpenuhi dalam jati diri Bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah selalu berusaha mensosialisasikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi kenegaraan, pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, dan bahasa resmi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya, Dengan tujuan agar di masa yang akan datang, kedudukan Bahasa Indonesia dapat sejajar dengan Bahasa Asing
0 komentar:
Posting Komentar